Aparat Desa Petaling Jaya Membuka Pendaftaran Calon Kepala Dusun 1 & 2. Berikut Syarat nya!
Petaling Jaya (9/1/24) - Pendaftaran calon perangkat desa kepala dusun Bukit Mulya dan Sumber Mulya resmi dibuka kemarin (8/1). Kepala Desa Petaling Jaya, Heriantoni Sembiring mengatakan, jika perekrutan kepala dusun akan dilakukan tes tertulis, kepada para calon nantinya tentu tes yang di maksud sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
"Ada beberapa syarat yang harus di taati dan di lengkapi para calon, jika seleksi berkas nanti lolos maka tahapan selanjutnya kita nyatakan sebagai Calon dan akan ikut kontestasi yang akan dilaksanakan," sebut Heriantoni Sembiring.
Untuk di ketahui Pesyaratan Umum yang harus di lengkapi para pendaftar Balon Kadus Bukit Mulya & Sumber Mulya yakni:
- WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun ;
- Sehat jasmani dan rohani ;
- Berpendidikan paling rendah SMA atau yang sederajat;
- Mampu mengopersikan komputer ;
- Bersedia bertempat tinggal di wilayah kerjanya;
- Melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran
- TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
- Pendaftaran bertempat di Kantor Desa Petaling Jaya ;
- Waktu pendaftaran dilayani pada hari kerja :
- Hari Senin-Kamis Pukul 08.00-14.00
- Hari Jumat Pukul 08.00-11.00
3. Berkas pendaftaran diterima tim paling lambat Tanggal 12 Januari 2024
- Pukul 14.00 dan setelah itu dinyatakan ditutup;
Apabila dalam jangka waktu pendaftaran hanya mendapatkan 1 (satu) Bakal Calon dan/atau sama sekali tidak mendapatkan bakal calon, maka jangka waktu pendaftaran diperpanjang selama 7 hari. Dalam hal setelah perpanjangan dilaksanakan, tetap tidak mendapatkan Bakal Calon, maka dilakukan pendaftaran dari awal dengan jangka waktu 14 hari.
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelurga (KK) dilegalisir oleh pejabat berwenang/Disdukcapil
- Foto kopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir pejabat berwenang/Disdukcapil ,
- Foto kopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang ,
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah,
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan
- Perangkat Desa bermeterai Rp.10.000,00
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai Rp. 10.000,00
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan Dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai Rp.10.000,00
- Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal dan berdomisili di Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Setelah dilantik bermaterai Rp. 10.000,- (bagi pelamar dari luar daerah) ;
- Bagi pelamar yang memiliki pengabdian kepada Pemerintah Desa Petaling Jaya melalui kelembagaan desa agar melampirkan fotocopy surat keputusan dari Kepala Desa;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (Dua) lembar dengan backgroud merah apabila tahun kelahiran ganjil dan biru apabila tahun kelahiran genap ;
- Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua) dimasukan dalam stopmap warna merah.
Hendry
30 Maret 2023 12:59:26
Mantap Pak Kades Petaling Jaya. Ayo Semangat Tim Digitalisasi. Bismillah 2023 Desa Mandiri. BarokAllahu...